Ustadz, mohon dijelaskan dalil yang terkait dengan sikap dalam bisnis yang curang, yakni kalau untung dia dapat lebih besar, kalau rugi mitranya yang menanggung. (IN, Jakarta)
Jawab :
‘A`isyah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : al-kharaj bi adh-dhomaan. “Hak memperoleh keuntungan (pendapatan/manfaat) adalah imbangan dari liabilitas [kesediaan menanggung kerugian].” (HR Abu Dawud no 3044, At-Tirmidy no 1206, An-Nasa`i no 4414, Ibnu Majah no 2234, Ahmad no 24806). Hadis sahih (Lihat Nashiruddin Al-Albani, Mukhtashar Irwa`ul Ghalil, hadis no 1446). Baca entri selengkapnya »







