MAU UNTUNG TAPI TIDAK MAU MENANGGUNG RISIKO RUGI

Tanya :

Ustadz, mohon dijelaskan dalil yang terkait dengan sikap dalam bisnis yang curang, yakni kalau untung dia dapat lebih besar, kalau rugi mitranya yang menanggung. (IN, Jakarta)

Jawab :

‘A`isyah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : al-kharaj bi adh-dhomaan. “Hak memperoleh keuntungan (pendapatan/manfaat) adalah imbangan dari liabilitas [kesediaan menanggung kerugian].” (HR Abu Dawud no 3044, At-Tirmidy no 1206, An-Nasa`i no 4414, Ibnu Majah no 2234, Ahmad no 24806). Hadis sahih (Lihat Nashiruddin Al-Albani, Mukhtashar Irwa`ul Ghalil, hadis no 1446). Baca entri selengkapnya »

TIDAK BOLEH ADA INFORMASI ASIMETRI DALAM MUAMALAH

Tanya :

Ustadz, apakah ada ayat atau hadis mengenai informasi asimetri dalam bermuamalah sehingga orang tidak mendapat info menyeluruh. (IN, Jakarta).

Jawab :

Diriwayatkan oleh Abu Hurrairah RA, bahwasanya dia berkata : “Rasulullah SAW telah melarang penduduk kota menjual barang dagangan kepada penduduk desa.” (Arab : nahaa rasulullah SAW ‘an yabii’a haadhirun li-baadin). (HR Bukhari no 1996, Muslim no 2532, Abu Dawud no 2982, Tirmidzi no 1143, Nasa`i no 3187, Ibnu Majah no 2166, Ahmad no 1330). Hadis sahih. Baca entri selengkapnya »

MENIMPAKAN RISIKO BISNIS KEPADA PIHAK LAIN

Tanya :

Ustadz, saya sedang mencari ayat atau hadis tentang sikap berlebihan mengambil risiko bisnis sehingga menimbulkan kerugian, dan kerugian itu lalu diderita pihak lain. Mohon bantuannya (IN, Jakarta). Baca entri selengkapnya »

JILBAB DAN KHIMAR, BUSANAH MUSLIMAH DALAM KEHIDUPAN UMUM

Oleh :Ust. M. Shiddiq Al Jawi

1. Pengantar
Banyak kesalahpahaman terhadap Islam di tengah masyarakat. Misalnya saja jilbab. Tak sedikit orang menyangka bahwa yang dimaksud dengan jilbab adalah kerudung. Padahal tidak demikian. Jilbab bukan kerudung. Kerudung dalam Al Qur`an surah An Nuur : 31 disebut dengan istilah khimar (jamaknya : khumur), bukan jilbab. Adapun jilbab yang terdapat dalam surah Al Ahzab : 59, sebenarnya adalah baju longgar yang menutupi seluruh tubuh perempuan dari atas sampai bawah. Baca entri selengkapnya »

MENGATUR INTERAKSI PRIA WANITA MENURUT SYARIAH

KH. M. Shiddiq Al-Jawi

Pengantar

Telaah ini bertujuan menerangkan pengaturan interaksi pria dan wanita dalam kehidupan publik menurut Syariah Islam, sebagaimana diterangkan oleh Imam Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya An-Nizham Al-Ijtima’i fi Al-Islam (2003), khususnya hal. 25-30 pada bab Tanzhim Ash-Shilat Bayna Al-Mar`ah wa Ar-Rajul (Pengaturan Interaksi Wanita dan Pria). Baca entri selengkapnya »

Hukum Merayakan Hari Valentine

Merayakan, Memberi selamat Bolehkah?

Memasuki bulan Februari, kita menyaksikan banyak media massa, mall-mall, pusat pusat hiburan bersibuk ria berlomba menarik perhatian para remaja dengan menggelar acara-acara pesta perayaan yang tak jarang berlangsung hingga larut malam. Semua pesta tersebut bermuara pada satu hal yaitu Valentine’s Day atau biasanya disebut hari kasih sayang. Pada tanggal 14 Februari itu mereka saling mengucapkan “Selamat hari Valentine”, berkirim kartu, cokelat dan bunga, saling bertukar pasangan, saling curhat, menyatakan sayang atau cinta.
Sejarah, Asal-Usul dan Latar Belakang
Baca entri selengkapnya »